Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pemkab Cirebon Imbau ASN Tertib Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 17 Jan 2026 | 18:35 WIB
Salah satu kendaraan ASN yang menunggak pajak di Cirebon. (Pemkab Cirebon/Antara)
Salah satu kendaraan ASN yang menunggak pajak di Cirebon. (Pemkab Cirebon/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon mengimbau aparatur sipil negara (ASN) segera meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hal itu sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.


Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, imbauan tersebut disampaikan menyusul masih banyaknya ASN yang tercatat menunggak pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

”ASN itu harus jadi teladan. Kalau ASN tidak patuh pajak, pesan yang sampai ke masyarakat menjadi tidak baik,” kata Imron Rosyadi seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, kepatuhan pajak ASN memiliki makna strategis karena ASN merupakan representasi pemerintah yang setiap perilakunya akan dinilai langsung oleh masyarakat. Pemerintah daerah ingin ASN menjadi contoh dalam ketaatan terhadap aturan, termasuk dalam menunaikan kewajiban perpajakan.

Imron menyampaikan, berdasar data dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masih terdapat ribuan kendaraan milik ASN yang belum melunasi pajak. Penunggakan tersebut berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan jumlah cukup signifikan dari instansi yang memiliki pegawai besar.

Dia menilai, untuk ASN, alasan tersebut tidak relevan karena mereka memiliki pemahaman regulasi serta tingkat penghasilan yang relatif memadai. ”ASN itu setiap hari bekerja dengan aturan. Mereka tahu pajak itu kewajiban, sehingga harus lebih disiplin,” tandas Imron Rosyadi.

Selain kendaraan pribadi, Imron juga mengimbau agar pengelolaan kendaraan dinas berpelat merah dilakukan secara tertib, termasuk dalam hal kewajiban pajak. Kepatuhan internal ASN sangat penting untuk mendukung upaya Pemkab Cirebon dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

”Pajak itu kembali ke rakyat, untuk pembangunan jalan, pendidikan, dan kesehatan. Jadi harus dimulai dari internal pemerintah,” ucap Imron Rosyadi.

Sebelumnya, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon mencatat hingga awal 2026 terdapat 5.268 unit kendaraan milik ASN yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.687 unit merupakan kendaraan roda dua dan 581 unit kendaraan roda empat yang tersebar di berbagai OPD di lingkungan Pemkab Cirebon.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Cirebon Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah KLB Penyakit

Pemkab Cirebon Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah KLB Penyakit

Pemkab Cirebon perkuat sistem deteksi dini penyakit dengan mengoptimalkan peran puskesmas dan kader kesehatan guna mencegah potensi wabah maupun lonjakan kasus menjadi Kejadian Luar Biasa

Bapperida Cirebon Kaji Solusi Dampak Iklim pada Sekolah Pesisir

Bapperida Cirebon Kaji Solusi Dampak Iklim pada Sekolah Pesisir

Bapperida Kabupaten Cirebon mengkaji sejumlah solusi untuk mengurangi dampak perubahan iklim terhadap layanan pendidikan di sekolah-sekolah pesisir

Pemkab Cirebon Sebut TPS 3R Ciawigajah Mampu Serap Tenaga Kerja

Pemkab Cirebon Sebut TPS 3R Ciawigajah Mampu Serap Tenaga Kerja

Pemkab Cirebon menyebut Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Ciawigajah Berkah di Kecamatan Beber mampu menyerap tenaga kerja lokal melalui pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia