Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Polisi Selidiki Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Indramayu

Sabtu, 22 Nov 2025 | 00:01 WIB
Tim Inafis Polres Indramayu melakukan olah TKP kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Jumat (21/11). (Fathnur Rohman/Antara)
Tim Inafis Polres Indramayu melakukan olah TKP kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Jumat (21/11). (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menyelidiki motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S, 52. Korban ditemukan tewas di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (21/11).


Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.45 WIB. Warga melapor mengenai penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia akibat luka benda tajam.

Dia menjelaskan, korban ditemukan tergeletak dan berlumuran darah, terutama pada bagian perut serta kepala, ketika petugas tiba di lokasi kejadian. ”Posisi korban tergeletak dan berlumuran darah di bagian perut dan kepala,” ujar Muchammad Arwin Bachar seperti dilansir dari Antara.

Setelah laporan diterima, kata dia, petugas polisi segera melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan keterangan dari tujuh saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Otopsi terhadap jenazah dijadwalkan dilakukan pada Jumat malam ini untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Dia menuturkan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DM, 18, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Penyidik saat ini masih memeriksa DM secara intensif, untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta latar belakang tindakan tersebut.

”Untuk pasal dan motif, kami sedang mendalami. Sebelum 1x24 jam kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status dari terduga pelaku ini,” sebut Muchammad Arwin Bachar.

Arwin menegaskan, pendalaman terus dilakukan, termasuk pengecekan terhadap kemungkinan motif personal maupun faktor lain yang memicu peristiwa tersebut.

Dari lokasi kejadian, kata dia, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sandal milik terduga pelaku dan sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban.

Muchammad Arwin Bachar menuturkan, hubungan antara korban dan DM adalah bertetangga, dengan jarak rumah saling berhadapan. ”Hubungan keduanya adalah tetangga, jadi jarak rumahnya hadap-hadapan,” ucap dia.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pengadilan Negeri Indramayu Vonis Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga seumur hidup

Pengadilan Negeri Indramayu Vonis Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga seumur hidup

PN Indramayu jatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan setelah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kabupaten Indramayu

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia