Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

DPRD Cirebon Percepat Penyusunan Tiga Raperda Strategis pada 2025

Rabu, 5 Nov 2025 | 16:41 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia. (Fathnur Rohman/Antara)
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mempercepat proses penyusunan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) strategis. Raperda itu ditargetkan rampung pada 2025.


Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia mengatakan, ketiga raperda tersebut meliputi penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk), kawasan tanpa rokok (KTR), serta pemberdayaan pengembangan dan perlindungan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

”Penyusunan tiga raperda ini kami percepat karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Sophi seperti dilansir dari Antara di Cirebon, Rabu (5/11).

Dia menjelaskan, percepatan dilakukan agar regulasi-regulasi tersebut dapat segera diterapkan dan memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi warga.

”Ketiganya bukan sekadar pemenuhan target legislasi, tetapi menjadi langkah konkret DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Sophi Zulfia.

Selain tiga raperda itu, lanjut Sophi, pihaknya tengah mematangkan rancangan peraturan DPRD (raperwan) tentang kode etik dan tata beracara badan kehormatan. Hal itu dijadwalkan saat sidang paripurna pada 6 November.

Sophi menegaskan, DPRD berkomitmen memastikan setiap regulasi yang disusun tidak hanya menambah jumlah perda, namun harus benar-benar selaras dengan arah pembangunan daerah.

”Kami ingin setiap perda yang lahir memberi manfaat nyata. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar peraturan yang dibuat aplikatif,” ungkap Sophi Zulfia.

Selain itu, pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2025 guna memastikan prioritas legislasi tahun berikutnya lebih terarah. Evaluasi dilakukan agar penyusunan regulasi ke depan, lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah dan tidak berhenti sebatas target administratif.

DPRD Kabupaten Cirebon, menurut Sophi, akan memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah dalam setiap tahapan pembahasan agar hasil regulasi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

”Kami berharap proses ini tidak hanya selesai di meja rapat, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi warga Kabupaten Cirebon,” ucap Sophi Zulfia.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Cirebon Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah KLB Penyakit

Pemkab Cirebon Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah KLB Penyakit

Pemkab Cirebon perkuat sistem deteksi dini penyakit dengan mengoptimalkan peran puskesmas dan kader kesehatan guna mencegah potensi wabah maupun lonjakan kasus menjadi Kejadian Luar Biasa

Bapperida Cirebon Kaji Solusi Dampak Iklim pada Sekolah Pesisir

Bapperida Cirebon Kaji Solusi Dampak Iklim pada Sekolah Pesisir

Bapperida Kabupaten Cirebon mengkaji sejumlah solusi untuk mengurangi dampak perubahan iklim terhadap layanan pendidikan di sekolah-sekolah pesisir

Pemkab Cirebon Sebut TPS 3R Ciawigajah Mampu Serap Tenaga Kerja

Pemkab Cirebon Sebut TPS 3R Ciawigajah Mampu Serap Tenaga Kerja

Pemkab Cirebon menyebut Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Ciawigajah Berkah di Kecamatan Beber mampu menyerap tenaga kerja lokal melalui pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia