Kamis, 23 Juli 2026
Logo

Polres Kuningan Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Ikan di Waduk Darma

Rabu, 5 Nov 2025 | 16:18 WIB
Polisi mengamankan barang bukti kasus pencurian ikan di Waduk Darma, Kuningan. (Polres Kuningan/Antara)
Polisi mengamankan barang bukti kasus pencurian ikan di Waduk Darma, Kuningan. (Polres Kuningan/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Kuningan menetapkan dua warga berinisial N, 42, dan DA, 32, sebagai tersangka kasus pencurian ikan di kawasan keramba Waduk Darma. Pencurian itu sempat meresahkan pemilik tambak setempat.


”Kedua tersangka ditangkap usai dilaporkan seorang warga, yang mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kehilangan ikan dari kerambanya,” kata Kepala Satreskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Aziz seperti dilansir dari Antara di Kuningan.

Dia mengatakan, penetapan tersangka terhadap dua pria tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat atas dugaan pencurian yang mereka lakukan berulang kali. Aksi pencurian itu terungkap, setelah korban melaporkan kehilangan ikan dari keramba di Waduk Darma Desa Jagara, Kuningan pada Kamis (30/10).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, kemudian berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang diketahui merupakan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan, kata Abdul Aziz, para tersangka mengaku mencuri sekitar 364 kg ikan nila dari keramba korban.

”Pelaku menggunakan perahu sampan dan alat serok untuk mengambil ikan. Hasil curian dikemas dalam plastik lalu dijual kembali,” terang Abdul Aziz.

Dia menyampaikan dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, satu perahu sampan, satu serok ikan, satu drum plastik, serta 13 plastik pembungkus ikan.

”Untuk kedua tersangka kini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” ucap Abdul Aziz.

Polres Kuningan mengimbau para pemilik keramba di sekitar Waduk Darma, untuk meningkatkan pengawasan terhadap area tambaknya agar kejadian serupa tidak terulang.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Polres Kuningan Pastikan Pelaksanaan Shalat Id Lebih Awal Kondusif

Polres Kuningan Pastikan Pelaksanaan Shalat Id Lebih Awal Kondusif

Polres Kuningan pastikan warga yang melaksanakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026 lebih awal pada Jumat (20/3) dapat beribadah dengan aman dan tertib

Polres Kuningan Fokus Amankan Jalur Wisata saat Mudik Lebaran

Polres Kuningan Fokus Amankan Jalur Wisata saat Mudik Lebaran

Polres Kuningan fokuskan pengamanan arus mudik dan libur Lebaran 2026 di jalur menuju kawasan wisata, mengantisipasi lonjakan kendaraan

Polres Kuningan Selidiki Asal Barang Bukti Empat Kasus Narkotika

Polres Kuningan Selidiki Asal Barang Bukti Empat Kasus Narkotika

Polres Kuningan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang disita dari operasi pengungkapan empat kasus pada Februari 2026

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia