Polisi Amankan Lima Terduga Pengeroyok Dokter di Indramayu

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B, 37. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
”Kelima terduga pelaku yang diamankan saat ini berinisial R, 42; H, 45; S, 41; Su, 53; dan T, 47,” kata Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar seperti dilansir dari Antara di Indramayu, Minggu (26/10).
Dia mengatakan aksi pengeroyokan itu berawal dari dugaan kerusakan mobil milik korban yang diinformasikan oleh istrinya pada Kamis (23/10). Kendaraan tersebut sempat dipukul oleh seseorang yang diduga merupakan perangkat desa setempat, kemudian beberapa orang mengejar hingga ke kediaman korban.
”Korban yang bekerja di salah satu rumah sakit (di Indramayu) langsung pulang setelah menerima kabar tersebut dan tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB,” terang Muchammad Arwin Bachar.
Dia menuturkan saat hendak menanyakan kejadian tersebut, korban justru dihadang dan dikeroyok oleh beberapa pelaku di depan kediamannya. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, serta belakang telinga kanan.
Dia menyebutkan, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut. Petugas akhirnya meringkus lima terduga pelaku tersebut.
”Setelah menerima laporan itu, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Lalu melakukan pemeriksaan awal,” urai Muchammad Arwin Bachar.
Petugas telah menyita sejumlah barang bukti termasuk rekaman video peristiwa tersebut serta visum korban. Bukti itu menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP.
”Saat ini para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu,” tutur Muchammad Arwin Bachar.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melapor, jika melihat atau menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan yang tersedia. ”Ada layanan lapor via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” terang Tarno.



