Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Lapas Indramayu Ungkap Aksi Penyelundupan Sabu-Sabu Disimpan Dalam Sandal

Sabtu, 25 Okt 2025 | 22:16 WIB
Petugas saat menunjukkan paket narkotika yang hendak diselundupkan di Lapas Indramayu. (Lapas Indramayu/Antara)
Petugas saat menunjukkan paket narkotika yang hendak diselundupkan di Lapas Indramayu. (Lapas Indramayu/Antara)

JawaPos.com–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mengungkap aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan seorang pengunjung. Modus yang dilakukan dengan cara disimpan/disembunyikan di dalam sandal.


Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Fery Berthoni mengatakan, aksi itu berhasil diungkap setelah petugas mencurigai gelagat seorang pengunjung berinisial SM yang tampak gelisah saat menjalani pemeriksaan di area kunjungan pada Kamis (23/10).

”Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih teliti dan menemukan satu paket pil eksimer di barang bawaannya,” terang Fery Berthoni seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan, kecurigaan petugas berlanjut hingga ditemukan empat paket kecil, diduga sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sandal yang dibawa pengunjung tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, paket tersebut diketahui akan diserahkan kepada seorang narapidana di dalam lapas berinisial L.

”Petugas kami langsung mengamankan pengunjung tersebut dan melaporkan kejadian ini untuk ditindaklanjuti,” ujar Fery Berthoni.

Setelah temuan itu, pihak Lapas Indramayu segera berkoordinasi dengan Polres Indramayu guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Fery menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang menggagalkan upaya penyelundupan itu, karena merupakan bentuk kewaspadaan dan ketegasan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan.

”Saya berterima kasih kepada petugas pelayanan kunjungan dan pengamanan yang sigap mendeteksi penyelundupan ini,” tandas Fery Berthoni.

Menurut dia, jajaran Lapas Indramayu terus memperkuat sistem pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan pengunjung untuk mencegah praktik serupa terulang.

Sementara itu, Kanitnarkoba Polres Indramayu Ipda Aji memastikan laporan resmi terkait peristiwa tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti.

”Kami akan mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Semua akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Aji.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia