Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

OJK Kenalkan Layanan Keuangan Syariah bagi Pelaku UMKM di Kuningan

Jumat, 17 Okt 2025 | 23:30 WIB
OJK Cirebon melaksanakan kegiatan literasi keuangan syariah di Kabupaten Kuningan. (OJK Cirebon/Antara)
OJK Cirebon melaksanakan kegiatan literasi keuangan syariah di Kabupaten Kuningan. (OJK Cirebon/Antara)

JawaPos.com–Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperkenalkan layanan pembiayaan syariah kepada ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kuningan. Itu guna memperluas literasi serta inklusi keuangan di wilayah kerjanya.


”Kami sudah mengadakan pelatihan dengan tema berdaya bersama keuangan syariah pada Kamis (16/10) diikuti sekitar 200 peserta khususnya pelaku UMKM,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib seperti dilansir dari Antara di Kuningan.

Dia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 yang digelar secara nasional, serta menjadi bentuk kolaborasi strategis antara OJK dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Menurut dia, dengan meningkatnya literasi keuangan syariah, masyarakat di Kabupaten Kuningan dapat memahami dan memanfaatkan produk keuangan syariah secara bijak untuk menunjang kegiatan ekonomi yang lebih inklusif.

”Para peserta sudah diajarkan perihal keuangan syariah, pelindungan konsumen, akad, serta mekanisme industri multifinance dan asuransi syariah,” ujar Agus Muntholib.

Agus menegaskan pelatihan ini sangat penting, karena Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 mencatat indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen dan indeks aspek inklusinya sebesar 13,41 persen. Angka tersebut, kata dia, masih berada di bawah tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional yang masing-masing sebesar 66,46 persen serta 80,51 persen.

”Kondisi itu menunjukkan pemahaman serta pemanfaatan produk keuangan syariah di masyarakat masih perlu terus ditingkatkan melalui kerja sama berbagai pihak, baik regulator, pelaku industri, maupun organisasi masyarakat,” ungkap Agus Muntholib.

Agus mengatakan kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman dan kepercayaan masyarakat, terhadap produk keuangan syariah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andayani yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerahnya.

Dia menuturkan ekonomi syariah bukan hanya soal larangan riba, melainkan pula mencakup nilai keadilan dan keseimbangan yang menjadi dasar dalam setiap kegiatan ekonomi.

”Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat, kita dapat menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang menjadi penggerak pembangunan daerah,” ujar Tuti.


Artikel Terkait

OJK Cirebon Buka Layanan Pengaduan Investasi Ilegal saat Ramadhan

OJK Cirebon Buka Layanan Pengaduan Investasi Ilegal saat Ramadhan

Kantor OJK Cirebon membuka layanan pengaduan dan konsultasi selama Ramadhan, mengantisipasi maraknya penipuan berkedok investasi ilegal

OJK Sebut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Resmi Dicabut

OJK Sebut Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Resmi Dicabut

Kantor OJK Cirebon cabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon pada 9 Februari setelah LPS tidak lakukan penyelamatan terhadap bank tersebut

OJK Cirebon Terima 266 Aduan Konsumen Jasa Keuangan pada Januari 2026

OJK Cirebon Terima 266 Aduan Konsumen Jasa Keuangan pada Januari 2026

Kantor OJK Cirebon menerima 266 aduan konsumen jasa keuangan selama Januari 2026. Terbanyak berasal dari sektor financial technology

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia