Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

DPMDes Sebut Pilkades Digital Akan Dimulai Akhir 2025 di Indramayu-Karawang

Rabu, 8 Okt 2025 | 08:20 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat Ade Afriandi dalam PressTalk di Gedung Sate Bandung, Selasa (7/10). (Antara)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat Ade Afriandi dalam PressTalk di Gedung Sate Bandung, Selasa (7/10). (Antara)

JawaPos.com–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) Digital secara elektronik, akan mulai dilaksanakan akhir 2025 di Indramayu dan Karawang.


”Pada akhir tahun ini, di Indramayu nanti ada sebanyak 139 desa dan di Karawang ada sembilan,” kata Kepala DPMDes Jawa Barat Ade Afriandi seperti dilansir dari Antara.

Ade menjelaskan, proses menjelang pilkades elektronik di dua kabupaten dan kota ini sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Pihaknya sudah melakukan percobaan. DMPDes juga sudah melakukan studi langsung pada beberapa daerah yang sudah menggelar Pilkades digital atau elektronik seperti Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Pilkades di Kabupaten Indramayu akan digelar pada 10 Desember 2025, setelahnya dilanjutkan dengan Kabupaten Karawang pada 23 Desember. Saat ini DMPDes juga terus menggali dan berdiskusi dengan Pemkab Indramayu dan Karawang.

Hal ini, guna memetakan persoalan yang bisa muncul dalam pemilihan yang biasanya mencoblos langsung kini menjadi serba digital. Hasilnya, untuk di Indramayu para panitia penyelenggara dan masyarakat menyinggung antisipasi serangan hacker atau persoalan jaringan yang bisa mengganggu pelaksanaan.

”Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker buzzer artinya di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya mencampuri Pilkades. Karena ada keinginan calon yang didukung menang. Ujungnya beranggapan sistem dipakai untuk memenangkan orang tersebut,” tutur Ade.

Menurut dia, hal ini masih dilakukan koordinasi untuk cara menanganinya dan bagaimana mencegah seminimal mungkin adanya gangguan-gangguan tersebut. Di sisi lain, literasi digital masyarakat sendiri harus tetap dibangun, mengingat ini merupakan hal baru.

Langkat tersebut kata Ade, perlu dilakukan agar tidak ada anggapan bahwa Pilkades elektronik ini rawan dicampuri pemerintah provinsi. Dia memastikan, gelaran itu dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).

”Kami tidak masuk kepada kepanitiaan. Pilkades elektronik harus luber dan jurdil. Terbuka setiap bakal calon nantinya akan ditayangkan di web desa. Masyarakat punya hak pilih langsung,” tandas Ade Afriandi.

Pilkades Digital di Indramayu dan Karawang, secara proses akan mewajibkan warga untuk memilih di TPS yang sudah ditentukan, berbekal undangan yang disematkan pada kode batang atau barcode. Undangan tersebut akan memunculkan kertas suara elektronik di bilik suara, warga memilih calon dan akan mendapatkan bukti sudah mencoblos.

”Kertas bukti mencoblos ini akan masuk ke semacam kotak sebagai antisipasi, hasil pemungutan suara dipertanyakan, jadi sudah diantisipasi,” terang Ade Afriandi.

Dengan anggaran Rp750 juta di APBD Perubahan, DPMDes Jabar kini memprioritaskan anggaran tersebut untuk bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa. Efisiensi juga akan dilakukan dengan menyewa vendor aplikasi, mengingat membuat dan membeli aplikasi butuh anggaran yang sangat besar.

”Kalau buat aplikasi kan itu dipakainya delapan tahun sekali, enggak akan terpakai. Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital,” papar Ade.

Ade memastikan pelaksanaan Pilkades Digital akan meminimalisir politik uang dan kecurangan manual di lapangan. Dalam pelaksanaanya pilkades digital tetap akan mengakomodir kearifan lokal dan kondisi daerah tersebut.

Pilkades secara elektronik di Provinsi Jabar sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat ini tertuang dengan Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTD. Dalam surat ini menyatakan ada 528 desa tetap dilaksanakan pada 2026 yang akan diawali pada Desember mendatang di Kabupaten Indramayu.

Setelah Pilkades di Indramayu dan Karawang, pada 2026, akan banyak kepala desa yang habis masa jabatannya dan harus dilakukan pemilihan secara elektronik.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

BMKG Imbau Petani di Indramayu Antisipasi Dampak Kemarau Kering

BMKG Imbau Petani di Indramayu Antisipasi Dampak Kemarau Kering

BMKG imbau petani di Kabupaten Indramayu untuk bersiap mengantisipasi musim kemarau yang diperkirakan lebih kering akibat fenomena El Nino pada 2026

DPRD Jabar Soroti Belum Siapnya Fasilitas Pendukung Embarkasi Haji Indramayu

DPRD Jabar Soroti Belum Siapnya Fasilitas Pendukung Embarkasi Haji Indramayu

DPRD Jabar menyoroti penyelesaian fasilitas pendukung di Embarkasi Haji Indramayu yang lambat, terkendala infrastruktur dasar dan birokrasi

OJK Perkuat Penyaluran KUR untuk UMKM di Indramayu

OJK Perkuat Penyaluran KUR untuk UMKM di Indramayu

Kantor OJK Cirebon memperkuat penyaluran KUR di Kabupaten Indramayu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis UMKM

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia