Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Damkar Kuningan Tangani 122 Laporan Terkait Hewan Liar dan Berbahaya

Sabtu, 13 Sep 2025 | 10:08 WIB
Petugas Damkar mengevakuasi ular sanca batik pada rumah warga di Kuningan, Kamis (11/9) dini hari. (Damkar Kuningan/Antara)
Petugas Damkar mengevakuasi ular sanca batik pada rumah warga di Kuningan, Kamis (11/9) dini hari. (Damkar Kuningan/Antara)

JawaPos.com–Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan telah melakukan penanganan serta evakuasi terhadap 122 laporan terkait keberadaan hewan liar maupun berbahaya di lingkungan permukiman warga dari Januari hingga awal September 2025.


Kepala Kantor Damkar Kuningan Andri Agra Kusumah mengatakan, penanganan tersebut merupakan bagian dari pelayanan rutin yang diberikan kepada masyarakat. Salah satu laporan cukup menonjol adalah terkait peristiwa masuknya satu macan tutul jantan ke Balai Desa Kutamandarakan, Kuningan, pada Sabtu (26/8).

”Setelah mendapat laporan, saat itu kami langsung berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan evakuasi di lokasi tersebut,” kata Andri Agra Kusumah seperti dilansir dari Antara.

Selain evakuasi hewan liar, pihaknya telah menindaklanjuti 300 kasus sarang tawon yang menjadi laporan terbanyak dari masyarakat kepada Damkar Kuningan. Damkar Kuningan turut menerima 54 laporan pelepasan cincin yang sulit dilepaskan dari jari warga serta melakukan 59 kali kegiatan evakuasi dan penyelamatan korban dalam kondisi darurat.

Andri menyebutkan, pihaknya juga menangani 34 kejadian kebakaran dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 1,53 miliar. Kejadian kebakaran itu disebabkan berbagai faktor, mulai dari korsleting listrik hingga kelalaian manusia.

”Di luar penanganan kedaruratan, kami melaksanakan 48 kegiatan edukasi pencegahan kebakaran kepada anak usia dini serta 13 kali sosialisasi pencegahan bahaya kebakaran untuk masyarakat umum,” tutur Andri Agra Kusumah.

Menurut dia, seluruh kegiatan yang dilakukan Damkar Kuningan memiliki dasar hukum yang kuat. Itu sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman.

Selain itu, kata dia, terdapat pula Perda Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang memperkuat tugas serta fungsi Damkar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

”Dengan dasar regulasi tersebut seluruh kegiatan kami memiliki landasan hukum yang jelas,” tandas Andri Agra Kusumah.

Dia memastikan Damkar Kuningan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan untuk menindaklanjuti laporan warga. Baik terkait penanganan kebakaran maupun evakuasi hewan liar.

”Kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan setiap kejadian agar dapat langsung kami tindaklanjuti,” ucap Andri Agra Kusumah.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Kuningan Sebut 1.036 Petugas SE Bantu Hasilkan Data Pembangunan

Pemkab Kuningan Sebut 1.036 Petugas SE Bantu Hasilkan Data Pembangunan

Pemkab Kuningan menyebut sebanyak 1.036 petugas Sensus Ekonomi 2026 akan membantu menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah

Pemkab Kuningan Prioritaskan Penanganan Eceng Gondok di Waduk Darma

Pemkab Kuningan Prioritaskan Penanganan Eceng Gondok di Waduk Darma

Pemkab Kuningan prioritaskan penanganan eceng gondok di Waduk Darma guna mencegah dampak lebih luas terhadap fungsi waduk dan sektor pariwisata daerah

Diskanak Kuningan Gencarkan Budi Daya Ikan Sistem Bioflok di Tingkat Desa

Diskanak Kuningan Gencarkan Budi Daya Ikan Sistem Bioflok di Tingkat Desa

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan gencarkan pengembangan budi daya ikan sistem bioflok di tingkat desa untuk meningkatkan produksi perikanan daerah

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia