Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Dishub Cirebon Targetkan Retribusi Parkir Naik 50 Persen pada 2025

Rabu, 10 Sep 2025 | 20:04 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah. (Fathnur Rohman/Antara)
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon targetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir mencapai Rp 1,6 miliar pada 2025. Angka itu berarti naik sekitar 50 persen dibanding tahun sebelumnya.


Kepala Dishub Kabupaten Cirebon Hilman Firmansyah mengatakan, target itu ditetapkan setelah memperhitungkan potensi besar dari sektor parkir yang selama ini belum tergarap optimal.

”Pada 2024 target PAD parkir Rp 1,07 miliar. Sedangkan 2025 ditingkatkan menjadi Rp 1,6 miliar,” kata Hilman Firmansyah seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, salah satu strategi yang ditempuh untuk merealisasikan target tersebut, yaitu dengan menertibkan juru parkir liar. Sekaligus mengajak mereka bergabung menjadi resmi di bawah naungan Dishub.

Sebagai langkah awal, pihaknya telah menertibkan delapan juru parkir liar di Kecamatan Sumber, sekaligus untuk mendata jumlah juru parkir yang beroperasi di lapangan. Hilman menuturkan jumlah juru parkir resmi di Kabupaten Cirebon saat ini hanya sekitar 400 orang, sedangkan jumlah juru parkir liar justru lebih banyak dan tersebar di berbagai titik strategis.

Menurut dia, keberadaan juru parkir liar membuat potensi pendapatan daerah tidak tercatat dengan baik. Jika mereka masuk menjadi resmi, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir akan lebih jelas.

Hilman menuturkan potensi terbesar PAD parkir berada di wilayah timur Kabupaten Cirebon, seperti Ciledug dan Cipeujeuh. Namun sejauh ini kontribusinya masih kecil dibandingkan dengan potensi yang ada.

”Padahal potensinya lumayan besar. Karena itu kami akan menyisir wilayah timur untuk pendataan sekaligus penertiban juru parkir liar,” ujar Hilman Firmansyah.

Selain melakukan penyisiran, Dishub juga berencana menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam penindakan terhadap juru parkir liar. Hal ini, karena masih banyak di antara mereka yang menggunakan atribut resmi Dishub tanpa izin.

Hilman menjelaskan rompi resmi Dishub bisa dengan mudah dibeli di pasaran dan untuk mencegah penyalahgunaan, pihaknya mengganti desain rompi resmi setiap tahun.

”Dengan penertiban dan pembinaan juru parkir liar, kami yakin target PAD Rp 1,6 miliar dari sektor parkir pada tahun ini bisa tercapai, sekaligus menata perparkiran menjadi lebih tertib,” ucap Hilman Firmansyah.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkot Cirebon Hadirkan 11 SPKLU Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemkot Cirebon Hadirkan 11 SPKLU Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemkot Cirebon menghadirkan 11 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah aset daerah untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik

Dishub Cirebon Prioritaskan Pengamanan Perlintasan KA Tanpa Palang

Dishub Cirebon Prioritaskan Pengamanan Perlintasan KA Tanpa Palang

Dishub Kabupaten Cirebon prioritaskan penanganan dan pengamanan perlintasan sebidang kereta api yang belum dilengkapi palang pintu guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan

Legislator Nilai Pelaksanaan Arus Mudik-Balik Lebaran di Jabar Cukup Baik

Legislator Nilai Pelaksanaan Arus Mudik-Balik Lebaran di Jabar Cukup Baik

DPRD Jawa Barat menilai pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Jabar, berjalan cukup baik meski asih terjadi kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik wilayah Cirebon

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia