Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Tim Puslabfor Dilibatkan Bantu Ungkap Kasus Lima Jenazah di Indramayu

Kamis, 4 Sep 2025 | 15:23 WIB
Tim gabungan saat melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan lima jenazah yang terkubur dalam satu liang di Indramayu, Rabu (3/9). (Fathnur Rohman/Antara)
Tim gabungan saat melakukan olah TKP lanjutan di lokasi penemuan lima jenazah yang terkubur dalam satu liang di Indramayu, Rabu (3/9). (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menyebut penyelidikan kasus penemuan lima jenazah satu keluarga yang terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, melibatkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.


Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, pengerahan tim gabungan ini dilakukan untuk menelusuri berbagai petunjuk dari lokasi kejadian sehingga kasus tersebut bisa diungkap secepat mungkin. Seluruh proses penanganan kasus ini, dilakukan secara cermat khususnya guna mengungkap penyebab kematian para korban.

”Informasi dan petunjuk yang diperoleh tim di lapangan sangat penting. Mudah-mudahan segera terungkap terang benderang,” ujar Tarno seperti dilansir dari Antara.

Sejauh ini, kata dia, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, seluruh temuan masih dalam tahap analisis oleh penyidik bersama tim forensik dari Puslabfor.

Selain itu, pihaknya pun telah meminta keterangan dari lima saksi dan jumlah saksi ini dapat bertambah sesuai kebutuhan penyelidikan. Saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, karena tim gabungan tengah fokus mendalami keterangan saksi dan bukti di lapangan.

”Doakan agar kasus ini cepat terungkap, sehingga keluarga korban mendapat kepastian hukum,” kata Tarno.

Dia menyampaikan hasil pemeriksaan awal memperkirakan, kelima jenazah telah terkubur selama tiga hingga empat hari sebelum ditemukan pada Senin (1/9). Kondisi jenazah sudah mengeluarkan bau menyengat dan wajah sulit dikenali sehingga diperlukan pemeriksaan lanjutan melalui metode forensik serta autopsi.

”Kami masih menunggu hasil resmi otopsi untuk mengetahui penyebab kematian maupun luka-luka yang ditemukan,” beber Tarno.

Terkait situasi terkini, dia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait kasus tersebut. Kelima korban, saat ini sudah dimakamkan secara layak di Desa Sindang, Indramayu pada Rabu (3/9) siang.

”Atas nama Polres Indramayu kami turut berbelasungkawa,” ucap Tarno.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pengadilan Negeri Indramayu Vonis Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga seumur hidup

Pengadilan Negeri Indramayu Vonis Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga seumur hidup

PN Indramayu jatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Priyo Bagus Setiawan setelah terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kabupaten Indramayu

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia