DPRKP Kota Cirebon Prioritaskan Penataan Kawasan Kumuh

JawaPos.com–Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon memprioritaskan penataan kawasan kumuh. Kebijakan itu dilakukan melalui pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang bersumber dari dana bantuan pemerintah provinsi.
”Fokus kami saat ini menyelesaikan empat kawasan kumuh, yang memakai dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon Nanang Rosadi seperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Dia mengatakan, empat kawasan tersebut berada di Kelurahan Kesenden, Panjunan, Lemahwungkuk, dan Kasepuhan. Semua ditargetkan bebas dari kekumuhan secara bertahap hingga 2030.
Untuk tahun ini, kata dia, Kota Cirebon menerima bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar sebanyak 80 unit rumah. Sebanyak 45 unit di Kelurahan Kesenden dan 35 unit di Kelurahan Panjunan.
Menurut dia, bantuan tersebut saat ini telah memasuki tahap prakonstruksi, yaitu proses sosialisasi kepada para penerima manfaat mengenai teknis perbaikan bangunan yang akan dilakukan. Dana bantuan rutilahu untuk Kota Cirebon yakni Rp 20 juta per rumah, dengan rincian 70 persen biaya material, dan sisanya guna membayar jasa tukang.
”Program tahun ini hanya menyasar wilayah kumuh yang masuk dalam daftar tanggung jawab provinsi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Nanang Rosadi.
Nanang menyampaikan, penentuan lokasi penerima manfaat rutilahu mengikuti skema N-1. Yakni usul dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan program. Sehingga, wilayah yang mendapat bantuan pada 2024 merupakan hasil usul 2023.
”Sementara dua kelurahan lainnya, yakni Lemahwungkuk dan Kasepuhan belum menerima bantuan tahun ini, karena usul mereka baru diajukan pada 2024 dan berpeluang mendapat bantuan pada tahun anggaran 2026,” ungkap Nanang Rosadi.
Selain dari provinsi, DPRKP Kota Cirebon pun telah mengusulkan sebanyak 1.200 unit rumah ke kementerian terkait melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Namun hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya membangun kolaborasi lintas sektor agar seluruh kawasan kumuh di Kota Cirebon dapat tertangani secara bertahap dan menyeluruh.
”Pemprov Jabar menargetkan tuntas pada 2030. Kami di kota juga terus mendukung dengan program-program dari pemerintah daerah,” ucap Nanang Rosadi.






