Pemkot Cirebon Uji Coba Koperasi Desa Merah Putih untuk Usaha Kelola Sampah

JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon mulai menguji coba peran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai penggerak dalam usaha pengelolaan sampah berbasis kelurahan. Kebijakan itu guna mendukung penanganan masalah lingkungan secara partisipatif.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, Kopdes Merah Putih disiapkan sebagai unit usaha yang bisa menjawab permasalahan daerah. Termasuk persoalan sampah.
Menurut dia, pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan utama di perkotaan yang membutuhkan model kolaboratif dan berbasis masyarakat. Pihaknya mulai membahas potensi sektor usaha yang bisa dijalankan koperasi, salah satunya pengelolaan sampah.
”Ada arahan dari Wali Kota Cirebon agar koperasi ini juga diarahkan ikut menangani sampah,” ungkap Iing Daiman seperti dilansir dari Antara.
DKUKMPP sudah mengundang seluruh camat dan lurah di Kota Cirebon, untuk membahas secara detail sektor usaha yang bisa dilaksanakan Kopdes Merah Putih. Saat ini telah terbentuk 22 unit Kopdes Merah Putih di seluruh Kota Cirebon, yang telah memiliki struktur kepengurusan hasil musyawarah kelurahan khusus (muskelsus).
Meski demikian, Iing menegaskan seluruh koperasi perlu menyusun program kerja yang layak dan dapat diuji secara finansial untuk bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.
”Kita tidak bisa sembarangan mengucurkan dana. Harus ada analisis kelayakan dari bank, terutama jika koperasi mengajukan kredit usaha,” kata Iing Daiman.
Dia menyebutkan plafon pembiayaan yang tersedia melalui modal kerja dari himpunan bank milik negara (Himbara), mencapai sekitar Rp 3 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih. Nilai pinjaman yang disetujui akan bergantung pada analisis kelayakan usaha dari masing-masing koperasi oleh pihak bank penyalur.
”Misalnya koperasi ajukan usaha distribusi pupuk senilai Rp1 miliar, tapi dinilai hanya layak Rp500 juta, maka itu yang disetujui,” terang Iing Daiman.
Lebih lanjut, dia menuturkan pemerintah daerah sudah memfasilitasi proses legalitas koperasi melalui pembiayaan notaris, sosialisasi, serta pelatihan kelembagaan dan manajemen koperasi.
"Biaya notaris kami bantu. Total anggaran untuk pembinaan awal koperasi mencapai lebih dari Rp 100 juta,” ujar Iing Daiman.
Dia berharap Kopdes Merah Putih di Kota Cirebon, dapat tumbuh sebagai kekuatan ekonomi masyarakat sekaligus berperan dalam menyelesaikan persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.
”Koperasi kelurahan ini bisa menjadi aktor penting, dalam mendorong kemandirian masyarakat sekaligus ikut menyelesaikan persoalan sampah,” ucap Iing Daiman.






