JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan mengoptimalkan pendataan penduduk dan reaktivasi peserta nonaktif untuk memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan U. Kusmana mengatakan, upaya tersebut memerlukan koordinasi lintas sektor agar penduduk yang belum terlindungi dapat terdata dan memperoleh akses kepesertaan sesuai ketentuan.
“Keberhasilan program JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari keaktifan kepesertaan dan kemudahan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan berkualitas,” kata Kusmana dilansir dari Antara.
Baca Juga: Dishub Kota Cirebon Data Ulang Titik Parkir Optimalkan PAD
Dia menuturkan, berdasar data BPJS Kesehatan per Oktober 2026, Kabupaten Kuningan masih membutuhkan tambahan 26.078 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 100 persen.
Selain itu, kata dia, terdapat 348.123 peserta yang perlu ditingkatkan keaktifannya, sedangkan 67.254 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan tercatat nonaktif hingga Juni 2026.
Pemkab memprioritaskan validasi dan pemutakhiran data, agar masyarakat miskin serta kelompok rentan yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kembali perlindungan kesehatan melalui mekanisme reaktivasi.
Baca Juga: Dinkes Cirebon Arahkan DBHCHT untuk Penguatan Program KTR
“Perluasan perlindungan juga dilakukan melalui program PESIAR yang pada 2026 telah menjangkau 32 desa lokus di Kabupaten Kuningan untuk memetakan penduduk yang belum terlindungi JKN,” ungkap Kusmana.
menurut dia, program tersebut membantu mengidentifikasi kebutuhan kepesertaan di tingkat desa.
Termasuk bagi pekerja informal dan kelompok rentan yang memerlukan perlindungan kesehatan.
Pemerintah daerah, lanjut dia, turut membuka peluang keterlibatan dunia usaha dan masyarakat melalui donasi JKN serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Untuk menjaga keberlanjutan program, pihaknya memperhitungkan kebutuhan pembiayaan iuran JKN pada 2027 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp 99 miliar.
Sementara itu, ia menyampaikan usulan anggaran melalui APBD 2027 sebesar Rp 86 miliar, sehingga terdapat potensi kekurangan sekitar Rp 13 miliar yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan anggaran.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Siapkan 100 Mahasiswa Kuliah dan Kerja di Jepang
Kusmana mengusulkan agar forum komunikasi pemangku kepentingan diselenggarakan setiap triwulan untuk mengevaluasi perkembangan kepesertaan, reaktivasi peserta, dan kesiapan pembiayaan secara berkala.
“Melalui koordinasi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat, kami berupaya cakupan JKN semakin luas serta akses layanan kesehatan tetap terjaga,” ucap dia.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah