Dishub Kota Cirebon Proyeksikan PBJT Listrik Rp 39 Miliar pada 2026

Antara • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 11:16 WIB
Kawasan pusat perekonomian di Kota Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Kawasan pusat perekonomian di Kota Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon memproyeksikan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik pada 2026 dapat mencapai sekitar Rp 39 miliar.

Kepala Dishub Kota Cirebon Gunawan mengatakan, proyeksi itu meningkat dibandingkan realisasi penerimaan pada tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 38,7 miliar.

”Pertumbuhan penerimaan PBJT tenaga listrik sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat serta perkembangan kawasan di Kota Cirebon,” kata Gunawan dilansir dari Antara.

Baca Juga: PAM Kota Cirebon Pastikan Reklasifikasi Pelanggan Berbasis Kondisi

Dia menuturkan pertambahan jumlah penduduk, pembangunan kawasan permukiman, dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) turut mendorong peningkatan penggunaan listrik di wilayah tersebut.

Meningkatnya pemanfaatan energi listrik, kata dia, turut memberikan dampak terhadap penerimaan PBJT sehingga nilainya berpotensi terus bertambah setiap tahun.

Gunawan menjelaskan, penerimaan PBJT tenaga listrik, tidak hanya berkaitan dengan pembayaran rekening listrik yang dilakukan masyarakat setiap bulan.

Baca Juga: Kejari Majalengka Musnahkan Barang Bukti 28 Perkara Inkrah

Menurut dia, penggunaan listrik prabayar melalui pembelian token juga menjadi bagian dari transaksi yang dikenakan PBJT tenaga listrik.

”Penerimaan dari sektor tersebut memiliki keterkaitan dengan penyediaan layanan penerangan jalan umum (PJU) di Kota Cirebon,” terang Gunawan.

Gunawan mengatakan, terdapat ketentuan yang mengatur pemanfaatan sebagian penerimaan PBJT tenaga listrik untuk mendukung pemeliharaan PJU, termasuk alokasi sebesar 10 persen.

Dia menuturkan peningkatan penerimaan tersebut menjadi salah satu aspek, yang berkaitan dengan rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sedang dibahas Pemerintah Kota Cirebon.

Sumber penerimaan dari sektor kelistrikan, kata dia, dapat menjadi bagian dari dukungan pembiayaan layanan penerangan jalan, terutama untuk memastikan keberlanjutan pemeliharaan dan operasional PJU.

”Dengan proyeksi penerimaan yang mencapai Rp39 miliar, kami melihat potensi penerimaan PBJT tenaga listrik tetap memiliki peran dalam mendukung penyediaan layanan penerangan jalan bagi masyarakat,” ucap Gunawan.

Baca Juga: Ditjen AHU Kemenkum Pulihkan Status WNI PMI Asal Majalengka

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
PBJT listrik dishub kota cirebon