Disbudpar Cirebon Telusuri Potensi Budaya di Situs Buyut Kiwot

Antara • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 10:16 WIB
 
Petugas Disbudpar Cirebon mengecek kondisi Situs Buyut Kiwot di Desa Wotgali, Cirebon. (Disbudpar Cirebon/Antara)
Petugas Disbudpar Cirebon mengecek kondisi Situs Buyut Kiwot di Desa Wotgali, Cirebon. (Disbudpar Cirebon/Antara)

 

JawaPos.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon menelusuri potensi sejarah dan budaya Situs Buyut Kiwot, Desa Wotgali, Kecamatan Plered.

Penelusuran itu dilakukan sejak akhir September 2026 untuk melengkapi pendataan warisan budaya di daerah tersebut.

Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon Fajar Sutrisno mengatakan, penelusuran dilakukan dengan melihat langsung kondisi situs, lingkungan sekitar, sejarah, serta tradisi masyarakat yang masih berkaitan dengan keberadaan Situs Buyut Kiwot.

Baca Juga: Lanal Cirebon Ungkap Pengiriman Ilegal 75.435 Benih Lobster

“Kami ingin memastikan berbagai informasi mengenai situs ini dapat terdokumentasi dengan baik, termasuk sejarah, kondisi fisik, serta tradisi masyarakat yang masih berlangsung hingga saat ini,” kata Fajar Sutrisno dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, pengumpulan informasi dengan memanfaatkan berbagai sumber, antara lain keterangan masyarakat, tradisi lisan, sumber tertulis, dokumentasi, serta data pendukung lain yang berkaitan dengan sejarah situs.

Menurut dia, hasil penelusuran juga untuk mengetahui potensi Situs Buyut Kiwot sebagai objek yang memiliki nilai cagar budaya melalui tahap pendataan, dokumentasi, penelitian, dan kajian.

Baca Juga: Dinkes Kuningan Perkuat Surveilans Antisipasi Potensi ISPA

“Penentuan status cagar budaya membutuhkan proses pendataan dan kajian untuk mengetahui nilai penting suatu objek, sehingga tidak hanya berdasarkan usia peninggalannya,” ujar Fajar Sutrisno.

Selain peninggalan fisik, Disbudpar mencatat sejumlah tradisi masyarakat yang masih berlangsung dan memiliki keterkaitan dengan Situs Buyut Kiwot.

Seperti Kliwonan, pergantian sirap atau welit, iring-iringan, dan kegiatan gotong royong.

Fajar mengatakan, keberadaan tradisi tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga warisan budaya karena nilai sejarah juga dapat ditemukan dalam praktik masyarakat yang masih berlangsung.

“Pelestarian budaya tidak hanya menjaga peninggalan fisiknya, tetapi juga menjaga tradisi dan nilai-nilai yang diwariskan oleh masyarakat,” terang Fajar Sutrisno.

Dia menyebut potensi budaya di kawasan Situs Buyut Kiwot dapat dikembangkan bersamaan dengan pemberdayaan masyarakat melalui kesenian, kerajinan, kuliner tradisional, dan produk lokal dengan tetap memperhatikan nilai sejarahnya.

Baca Juga: Astra Tol Cipali Gencarkan Keselamatan Pengemudi Cegah Kecelakaan

Penelusuran itu juga melibatkan Pemerintah Desa Wotgali, tokoh masyarakat, dan warga yang mengetahui sejarah serta tradisi setempat guna melengkapi informasi mengenai situs tersebut.

“Kami selanjutnya dapat melanjutkan pendataan melalui dokumentasi kondisi situs, pengumpulan sumber sejarah, pencatatan tradisi, dan kajian terhadap nilai budaya yang terdapat di kawasan Situs Buyut Kiwot,” ucap Fajar Sutrisno.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
cirebon budaya situs disbudpar