JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka memastikan pelayanan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (29/9).
"Kami tadi sudah keliling-keliling, tanya-tanya kepada warga binaan, dan mereka diperlakukan dengan baik, termasuk pelayanan kesehatan, semuanya alhamdulillah sesuai dengan SOP," ujar Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi dilansir dari Antara.
Baca Juga: OJK Cirebon Jangkau 22.331 Peserta Edukasi Keuangan di Ciayumajakuning
Dia mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan, seluruh warga binaan memperoleh pelayanan yang sama tanpa adanya perlakuan khusus dari petugas lapas.
Menurut dia, peninjauan tidak hanya dilakukan terhadap kinerja petugas, melainkan mencakup kondisi lingkungan lapas serta fasilitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
"Kami ingin memastikan bahwa para petugas Lapas Kabupaten Majalengka memberikan pelayanan yang sama kepada warga binaannya," kata Didi Supriadi.
Baca Juga: Bupati Lucky Hakim Sebut Kerajinan Warga Binaan Lapas Indramayu Tembus Pasar Ekspor
Dari hasil peninjauan, Didi menyebut pelayanan kesehatan di dalam lapas telah berjalan, termasuk keberadaan klinik yang digunakan untuk pemeriksaan warga binaan.
Dia mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh saat sidak, pemeriksaan kesehatan di klinik tersebut dapat melayani sekitar 15 hingga 20 warga binaan setiap hari dengan dukungan tenaga medis yang tersedia.
Didi menilai kebutuhan obat-obatan bagi warga binaan masih dapat dipenuhi sesuai kebutuhan.
Sedangkan warga binaan yang membutuhkan rujukan dan belum memiliki BPJS Kesehatan dapat memperoleh penanganan melalui pihak lapas.
Selain pelayanan, DPRD turut mencermati fasilitas pendukung, terutama ketersediaan air yang menjadi perhatian.
Sebab lapas masih menggunakan air hasil penyulingan dari air irigasi dan saat ini memasuki musim kemarau.
Baca Juga: Pemkab Kuningan Sebut Ekonomi Tumbuh 6,94 Persen pada Triwulan II 2026
"Mudah-mudahan ke depan ada sumur bor yang bisa memenuhi kebutuhan air, karena sekarang musim kemarau dan air memang cukup sulit," ujar Didi Supriadi.
Didi mengatakan, DPRD akan membahas kebutuhan tersebut bersama pihak terkait, sebagai bagian dari dukungan terhadap peningkatan pelayanan di Lapas Majalengka.
Dia menyebutkan pula kapasitas hunian menjadi salah satu hal yang perlu dicarikan solusi, mengingat Lapas Majalengka saat ini dihuni 308 warga binaan, sedangkan kapasitasnya sekitar 86 orang.
Baca Juga: Disperdagin Cirebon Catat Retribusi Pasar Sumbang PAD Rp 2,5 Miliar
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah mengatakan pihaknya tetap memaksimalkan fasilitas yang tersedia untuk memberikan pelayanan kepada warga binaan dan keluarga mereka.
"Walaupun hari ini Lapas Majalengka dihuni oleh 308 orang dengan kapasitas 86, tapi tidak membuat kami surut untuk tetap terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan maupun keluarga warga binaan," tutur Rian Firmansyah.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah