DPPKBP3A Cirebon Tangani 97 Kasus Kekerasan hingga Agustus 2026

Antara • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:47 WIB
 
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani. (Antara)
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani. (Antara)

 

JawaPos.com - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menangani 97 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Agustus 2026.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Indra Fitriani mengatakan, jumlah kasus tersebut meningkat 29,33 persen dibandingkan periode sama di tahun 2025 yang sebanyak 75 kasus.

"Ini menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk bersuara dan kepercayaan publik terhadap layanan kita semakin baik," kata Indra di Cirebon seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: BPBD Cirebon Siagakan Unit Distribusi Air Bersih Hadapi Kekeringan

Dia menyebutkan dari 97 kasus yang ditangani, sebanyak 61 kasus merupakan kekerasan terhadap anak dan 36 kasus lainnya melibatkan perempuan dewasa.

DPPKBP3A mendata kasus kekerasan terhadap anak meningkat 10,9 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai 55 kasus hingga Agustus.

Indra menyebut korban anak terdiri atas 25 laki-laki dan 36 perempuan, dengan kelompok usia 13 sampai 17 tahun menjadi korban terbanyak.

Baca Juga: Dinkes Kota Cirebon Kerahkan Kader Posyandu Genjot Imunisasi Campak

"Kalau kasus perempuan dewasa, lonjakannya sangat tinggi, yaitu 80 persen dari tahun kemarin," ujar Indra Fitriani.

DPPKBP3A memberikan layanan pengaduan kepada 58 korban, pemulihan psikologis dan medis kepada 34 korban, serta memfasilitasi pemulangan terhadap 14 korban.

Indra mengatakan penanganan tersebut perlu diimbangi dengan pencegahan, melalui penguatan perlindungan perempuan dan anak sampai tingkat desa.

Dia menyatakan, upaya itu dilakukan melalui akselerasi Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah percontohan di Jawa Barat.

Layanan RBI, kata dia, dibantu sejumlah relawan untuk menindaklanjuti persoalan perempuan dan anak yang ditemukan melalui layanan masyarakat di tingkat desa.

"Upaya tidak hanya berhenti pada pelayanan, tetapi temuan yang ada dapat ditindaklanjuti oleh relawan SAPA di RBI," ungkap Indra Fitriani.

Baca Juga: Kejari Kuningan Ajak Masyarakat Ikuti Lelang Barang Rampasan Negara

Dia menambahkan, RBI mulai disosialisasikan tahun ini dengan sasaran awal Kecamatan Gegesik, Susukan, dan Plumbon untuk menghubungkan deteksi persoalan sosial dengan penanganan di tingkat desa.

“Plumbon, Kapetakan, dan Babakan termasuk wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Indra Fitriani.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
kabupaten cirebon DPPKBP3A kasus kekerasan