Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Majalengka Catat Hewan Kurban Capai 11.593 Ekor

Antara • Rabu, 27 Mei 2026 | 21:36 WIB
Hewan kurban di salah satu peternakan di Cirebon. (Pemkab Cirebon/Antara)
Hewan kurban di salah satu peternakan di Cirebon. (Pemkab Cirebon/Antara)

 

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mencatat jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah mencapai 11.593 ekor. Terdiri atas sapi, kambing, dan domba.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, data tersebut menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini.

”Jumlah hewan kurban di Kabupaten Majalengka pada tahun ini mencapai 11.593 ekor. Pemkab juga melakukan pengawasan untuk memastikan kondisi hewan kurban sehat dan layak disembelih,” kata Eman Suherman dilansir dari Antara.

Baca Juga: Polresta Cirebon Pastikan Isu Teror Pocong Hoaks

Pemkab Majalengka, kata dia, menerjunkan sebanyak 60 petugas kesehatan hewan yang disebar di 26 kecamatan dan pasar hewan selama pelaksanaan Idul Adha.

Dia menuturkan, petugas tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

”Hingga saat ini petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 1.650 hewan kurban,” ujar Eman Suherman.

Baca Juga: DPUTR Kabupaten Cirebon Kebut Perbaikan 23 Ruas Jalan pada 2026

Eman menuturkan pengawasan kesehatan hewan dilakukan sebagai upaya, menjaga kualitas hewan kurban yang didistribusikan kepada masyarakat. Selain pengawasan hewan kurban, pihaknya mengajak masyarakat menjadikan Idul Adha sebagai momentum memperkuat kepedulian sosial dan kebersamaan.

Dia menyampaikan Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sarana meningkatkan ketakwaan dan keikhlasan dalam berbagi kepada sesama.

”Semangat berkurban harus menjadi kekuatan untuk mempererat persatuan, kepedulian sosial dan menghadirkan keberkahan bagi masyarakat,” tandas Eman Suherman.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#idul adha #pemkab majalengka #hewan kurban