JawaPos.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon mengawal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I 2026 setelah jumlah pemilih di daerah tersebut bertambah menjadi 2.944 orang.
Jumlah pemilih pada triwulan I tahun2026 tercatat sebanyak 258.723 orang, meningkat dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 yang berjumlah 255.779 pemilih. Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, pengawasan dilakukan tidak hanya saat rapat pleno, tetapi juga pada proses pencocokan terbatas (coktas).
Bawaslu melakukan uji petik untuk memverifikasi beberapa temuan maupun informasi dari masyarakat, berkaitan dengan PDPB. Devi Siti Sihatul Afiah menyampaikan pengawasan PDPB menjadi salah satu tugas strategis Bawaslu pada masa nontahapan pemilu.
Baca Juga: KAI Cirebon Alihkan Rute dan Layanan Imbas Gangguan KA Bangunkarta
Menurut Devi, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan diperlukan agar menghasilkan daftar pemilih yang memiliki tingkat validitas dan akurasi tinggi. ”Kita berupaya maksimal untuk menghasilkan daftar pemilih nantinya yang akurat, sehingga PDPB ini harus kita kawal bersama,” kata Devi Siti Sihatul Afiah seperti dilansir dari Antara.
Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri mengatakan, penambahan tersebut terungkap dari hasil pengawasan PDPB yang dilakukan Bawaslu. ”Artinya, ada penambahan pemilih ini cukup signifikan angkanya,” ungkap Fajri.
Dia menegaskan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan integritas data pemilih di Kota Cirebon tetap terjaga. ”Salah satu aspek penting untuk keberhasilan pemilu maupun pemilihan adalah integritas data pemilih. Kami berusaha memastikan data pemilih ini akurat dan validitasnya tinggi,” ujar Nurul Fajri.
Baca Juga: KAI Cirebon Kembalikan Barang Milik Penumpang Senilai Rp 106,56 Juta
Fajri mengatakan sebelum rapat pleno, Bawaslu Kota Cirebon telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kota Cirebon sebagai langkah pencegahan. Pihaknya juga memberikan saran perbaikan terkait sejumlah data pemilih hasil temuan untuk diverifikasi lebih lanjut oleh KPU.
”KPU Kota Cirebon sudah menindaklanjuti saran perbaikan tersebut,” ungkap Nurul Fajri.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah