JawaPos.com–Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon menyiapkan uang layak edar Rp 3,89 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat selama Ramadhan hingga menjelang Lebaran 2026.
Kepala KPw BI Cirebon Wihujeng Ayu Rengganis mengatakan, nilai uang yang disiapkan tersebut meningkat 25,8 persen dibandingkan realisasi pada 2025 yang mencapai Rp 3,09 triliun. ”Total kami menyediakan Rp 3,89 triliun. Ini naik 25,8 persen dibandingkan realisasi 2025 yang sebesar Rp 3,09 triliun,” kata Wihujeng Ayu Rengganis seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, peningkatan jumlah uang yang disiapkan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan masyarakat di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) terhadap uang tunai. selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Baca Juga: Polresta Cirebon Siapkan 16 Pos Pengamanan untuk Mudik Lebaran 2026
Menurut dia, tingginya minat masyarakat untuk melakukan penukaran uang serta pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi pertimbangan BI dalam menambah alokasi uang layak edar tahun ini. BI Cirebon menyediakan layanan penukaran uang melalui program kas keliling dan penukaran terpadu yang bekerja sama dengan sejumlah perbankan di wilayah tersebut.
”Penukaran terpadu yang dilaksanakan oleh BI ini, bekerja sama dengan sembilan perbankan yang ada di wilayah Ciayumajakuning,” terang Wihujeng Ayu Rengganis.
Dia menuturkan selama Ramadhan 1447 H, BI menyiapkan total 14.900 paket penukaran uang yang tersedia pada periode 23 Februari hingga 13 Maret 2026. Khusus pada kegiatan penukaran terpadu, BI menyediakan sekitar 1.000 paket penukaran setiap hari selama empat hari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca Juga: IKA Spensa 88 Isi Ramadhan Mulai dari Buka Puasa Bersama, Bakti Sosial, hingga Halalbihalal
Hingga 6 Maret 2026, kata dia, realisasi penukaran uang di wilayah Ciayumajakuning telah mencapai sekitar Rp 39 miliar dan diperkirakan terus bertambah seiring masih dibukanya layanan penukaran di berbagai titik. Dalam satu paket penukaran, masyarakat dapat menukar uang hingga maksimal Rp 5,3 juta per orang dan nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya Rp 4,8 juta.
Untuk mempermudah masyarakat, BI kembali menerapkan sistem pemesanan penukaran uang secara daring melalui aplikasi PINTAR. ”Seluruh akses untuk penukaran kita lakukan melalui PINTAR agar masyarakat mendapatkan kepastian layanan penukaran,” ujar Wihujeng Ayu Rengganis.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah