Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Dinkes Catat Kepesertaan JKN di Kota Cirebon Capai 100,33 Persen

Antara • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:08 WIB
Aplikasi Mobile JKN. (Fathnur Rohman/Antara)
Aplikasi Mobile JKN. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 100,33 persen. Sehingga seluruh penduduk dipastikan telah masuk dalam program tersebut.

Kepala Dinkes Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty mengatakan, capaian tersebut melampaui syarat minimal Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen penduduk terdaftar.

”UHC itu artinya seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Saat ini kepesertaan JKN di Kota Cirebon sudah mencapai 100,33 persen,” kata Siti Maria Listiawaty seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, angka tersebut menunjukkan kepesertaan JKN di Kota Cirebon tidak hanya mencakup seluruh penduduk, tetapi juga telah melampaui jumlah penduduk yang tercatat. Kepesertaan JKN di Kota Cirebon terdiri atas 132.122 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN, 105.191 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), serta 82.200 peserta dari APBD Kota Cirebon.

”Dengan komposisi tersebut, tidak ada warga Kota Cirebon yang berada di luar sistem jaminan kesehatan,” ujar Siti Maria Listiawaty.

Selain cakupan kepesertaan, kata dia, Dinkes Kota Cirebon mencatat pula tingkat keaktifan peserta JKN mencapai 85,40 persen. Capaian keaktifan tersebut melampaui target nasional sebesar 80 persen, sehingga Kota Cirebon berstatus UHC Istimewa.

”Status UHC Istimewa memungkinkan peserta JKN yang baru mendaftar untuk langsung memanfaatkan layanan kesehatan pada hari yang sama atau same day service,” terang Siti Maria Listiawaty.

Dia menuturkan kebijakan tersebut memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama saat membutuhkan penanganan medis secara cepat. Siti menjelaskan, keberlanjutan capaian JKN dan UHC di Kota Cirebon, didukung juga oleh alokasi anggaran daerah yang konsisten.

Pada 2025, lanjut dia, Pemerintah Kota Cirebon mengalokasikan anggaran sekitar Rp 35 miliar untuk pembiayaan JKN. Pada 2026, anggaran tersebut ditingkatkan menjadi sekitar Rp 38 miliar untuk mengantisipasi pemutusan PBI JK, pembiayaan kondisi darurat, serta subsidi peserta BPJS Kesehatan kelas 3, termasuk peserta mandiri.

Selain pembiayaan, Siti Maria Listiawaty  menambahkan, pihaknya melakukan penguatan layanan kesehatan dasar melalui renovasi tiga puskesmas dan pembangunan Puskesmas Gunungsari sepanjang 2025.

”Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data kependudukan, khususnya terkait peristiwa kelahiran dan kematian, guna menjaga akurasi data kepesertaan JKN,” tutur Siti Maria Listiawaty.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#dinkes #jaminan kesehatan nasional #universal health coverage #kota cirebon