Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

BIJB Tegaskan Siap Ikuti Arah Pemegang Saham Terkait Kertajati

Antara • Jumat, 16 Januari 2026 | 18:39 WIB
Terminal Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. (Ricky Prayoga/Antara)
Terminal Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. (Ricky Prayoga/Antara)

JawaPos.com–Direktur Utama PT BIJB Ronald H Sinaga menegaskan, manajemen secara profesional siap mengikuti arah kemudi yang diputuskan para pemegang saham terkait Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Saham mayoritas BIJB diindikasikan dilepas Pemprov Jabar.

Arah yang akan diikuti manajemen BIJB tersebut, termasuk jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil alih penuh kepemilikan demi efisiensi skala nasional.

”Kalau kami siap saja, kalau pusat mau mengelola mengambil alih mangga silakan, bagus. Bagi kita enggak masalah siapa pemegang sahamnya karena kita kan manajemen yang mengelola bandara," ujar Ronald seperti dilansir dari Antara di Bandung.

Ronald menyatakan, bila Kertajati ingin tetap menyandang status Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Jabar wajib mempertahankan saham minimal 51 persen. Namun, bila opsi konversi menjadi dikelola pemerintah pusat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan diambil, pemerintah pusat memiliki diskresi untuk mencaplok seluruh saham dengan konsekuensi mengambil alih seluruh liabilitas finansialnya.

”Kalau jadi BUMN ya silakan diambil semua, tapi konsekuensinya utang sekitar Rp2 triliun harus dibayar atau ditanggung pusat,” terang Ronald.

Meski struktur kepemilikan berada di ambang perubahan besar, Ronald menjamin stabilitas operasional di lapangan tidak akan terganggu. Sebab, teknis pengelolaan bandara di Majalengka saat ini sudah berada di bawah kendali PT Angkasa Pura Indonesia melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) selama 17 tahun, yang telah berjalan delapan tahun.

”Kalau mau diambil pusat yang diambil kan kepemilikan sahamnya. Kalau misalkan bandara dikelola pusat, sekarang juga dikelola Angkasa Pura Indonesia, airport-nya dikelola Angkasa Pura operatornya,” ucap Ronald H Sinaga.

Sebagai daya tawar, BIJB saat ini berdiri di atas aset lahan seluas 1.400 hektare dengan legalitas sertifikat yang kuat atas nama Pemprov Jabar. ”Tanahnya milik pemprov, jelas sertifikatnya 1.400 hektare, clear,” tutur Ronald.

Pemprov Jabar mulai memberikan sinyal kuat untuk melepas status kepemilikan saham mayoritasnya di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Keinginan melepas mandat mayoritas di bandara terbesar kedua di Indonesia itu, disebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan kawasan yang dinilai belum mencapai performa maksimal sejak diresmikan pada 2018 silam.

Saat ini, Pemprov Jabar masih menggenggam 78,52 persen saham BIJB, sementara sisanya dikuasai PT Angkasa Pura, PT Jasa Sarana, dan sejumlah pemegang saham lain.

Dominasi saham ini memaksa kas daerah memikul tanggung jawab tunggal atas pembiayaan investasi hingga kewajiban utang yang menggunung. Di mana saat ini APBD Jabar dibebani biaya operasional Rp 100 miliar per tahun, dan utang pembangunan mencapai angka Rp 2 triliun.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#angkasa pura #bijb kertajati #pemprov jabar