JawaPos.com - Menjadikan sholat sebagai penentu ritme kehidupan sehari-hari merupakan salah satu cara menjaga kedekatan seorang Muslim dengan Allah SWT. Ketepatan waktu dalam menunaikan sholat bukan hanya bentuk ketaatan, tetapi juga sarana melatih kesabaran, keikhlasan, dan kedisiplinan dalam menjalani aktivitas duniawi.
Bagi umat Islam yang berada di Kota Bandung dan sekitarnya, mengetahui jadwal sholat harian sangat penting agar setiap kewajiban dapat ditunaikan tanpa tertunda. Berikut ini informasi jadwal sholat untuk Kamis, 18 Desember 2025, yang dapat dijadikan pedoman ibadah dari awal hingga akhir hari.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag RI, berikut jadwal sholat wilayah Bandung pada Kamis (18/12/2025).
Jadwal Sholat Bandung Kamis, 18 Desember 2025
- Imsak: 03.57 WIB
- Subuh: 04.07 WIB
- Terbit: 05.23 WIB
- Duha: 05.56 WIB
- Zuhur: 11.50 WIB
- Asar: 15.16 WIB
- Magrib: 18.10 WIB
- Isya: 19.22 WIB
Allah SWT menempatkan sholat sebagai sarana utama mengingat-Nya dalam setiap waktu. Hal ini sebagaimana firman-Nya:
“Dirikanlah sholat untuk mengingat Aku.” (QS. Thaha: 14)
Selain itu, Allah SWT menjanjikan pertolongan bagi hamba-Nya yang menjadikan sholat sebagai sandaran hidup:
“Wahai orang-orang yang beriman, mohonlah pertolongan dengan sabar dan sholat.” (QS. Al-Baqarah: 153)
Rasulullah SAW juga mengingatkan pentingnya menjaga sholat dalam keadaan apa pun melalui sabdanya:
“Jagalah sholat, jagalah sholat, dan apa yang menjadi tanggung jawab tangan kananmu.” (HR. Abu Dawud)
Dengan memperhatikan jadwal sholat di atas, umat Islam di Bandung diharapkan mampu melaksanakan ibadah dengan lebih teratur dan penuh kesadaran. Sholat yang dijaga waktunya akan menjadi sumber ketenangan hati serta penguat iman dalam menghadapi berbagai urusan kehidupan.
Sebagai penutup, mari kita jadikan sholat sebagai kebutuhan ruhani yang tidak boleh tergeser oleh kesibukan apa pun. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kita kekuatan untuk istiqamah menjaga sholat dan meningkatkan kualitas ibadah setiap hari. (*)
Editor : Siti Nur Qasanah