JawaPos.com - Sholat adalah kewajiban utama bagi setiap Muslim yang harus dijaga dan dilaksanakan tepat pada waktunya. Ibadah ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi juga sarana komunikasi langsung antara hamba dan Allah SWT. Agar dapat menjalankannya dengan baik, mengetahui jadwal sholat harian menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi umat Muslim di Cirebon, pemahaman mengenai jadwal sholat yang akurat membantu menetapkan ritme ibadah dan menjaga konsistensi dalam melaksanakan perintah Allah SWT. Ketepatan waktu sholat memberikan banyak hikmah, termasuk kedisiplinan, ketenangan, dan keberkahan dalam aktivitas harian.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag RI, berikut adalah jadwal sholat untuk wilayah Cirebon pada Jumat, 5 Desember 2025.
- Imsak — 03:49
- Subuh — 03:59
- Terbit — 05:18
- Duha — 05:47
- Zuhur — 11:40
- Asar — 15:05
- Magrib — 17:54
- Isya’ — 19:09
Baca Juga: Pemkab Cirebon Rumuskan Solusi untuk Kurangi Frekuensi Banjir di Kecamatan Waled
Keutamaan Menjaga Waktu Sholat
1. Perintah Langsung untuk Menjaga Waktunya
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 103:
“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman.”
Ayat ini menguatkan bahwa ibadah sholat memiliki waktu yang pasti dan harus ditegakkan tepat pada waktunya.
2. Sholat Sebagai Penjaga Perilaku
Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Ankabut ayat 45:
“Sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar.”
Sholat yang dilaksanakan dengan kesadaran dan kekhusyukan mampu membentuk akhlak yang lebih baik.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Komplotan Begal Remaja di Indramayu
3. Amalan Pertama yang Diadili
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah sholat.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menunjukkan bahwa kualitas sholat seseorang akan menjadi salah satu penentu dari keseluruhan amalnya.
Dengan melaksanakannya tepat waktu, semoga Allah SWT melimpahkan ketenangan, rezeki yang berkah, serta perlindungan dalam aktivitas sehari-hari. (*)
Editor : Siti Nur Qasanah