Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Polres Cirebon Kota Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Antara • Senin, 24 November 2025 | 23:05 WIB
Kantor Polres Cirebon Kota. (Fathnur Rohman/Antara)
Kantor Polres Cirebon Kota. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur yang dilaporkan terjadi pada Juni 2025. Proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana mengatakan, kasus tersebut baru dilaporkan pada 6 Agustus 2025, atau sekitar dua bulan setelah dugaan tindakan pencabulan itu berlangsung. Dugaan peristiwa itu bermula ketika korban mengajak seorang pria dewasa untuk menginap di kamar kos milik neneknya.

Dari keterangan korban, tindakan pencabulan diduga terjadi saat itu, namun korban tidak langsung menceritakan kepada siapa pun. Adam mengatakan orang tua korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Juli 2025 setelah korban akhirnya menyampaikan apa yang dialaminya.

”Setelah menerima penjelasan itu, orang tua korban kemudian mendorong anaknya membuat laporan kepolisian,” kata Adam Gana seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebutkan saat pelaporan dilakukan, visum et repertum tidak dapat dilaksanakan karena waktu kejadian telah berlalu cukup lama sehingga pemeriksaan fisik tidak memungkinkan. Meski demikian, penyidik telah mengambil sejumlah langkah untuk menguatkan penyidikan, termasuk memeriksa empat saksi yang terdiri atas korban, orang tua korban, seorang teman korban, serta pihak psikolog.

Menurut dia, penyidik juga mengajukan permohonan pemeriksaan psikologi forensik kepada DP3AKB Kota Cirebon pada 22 September 2025 untuk mendalami kondisi psikologis korban pasca kejadian. Pemeriksaan psikologi forensik itu, kemudian dilaksanakan pada 14 Oktober 2025, namun hingga kini hasilnya belum diterima penyidik.

”Hasil pemeriksaan psikologi forensik belum diserahkan kepada kami. Ini masih kami tunggu,” terang Adam Gana.

Dia menegaskan hasil tersebut penting, untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara masuk pada tahap berikutnya. Polres Cirebon Kota telah menyiapkan sejumlah rencana tindak lanjut seperti berkoordinasi kembali dengan DP3AKB untuk percepatan hasil pemeriksaan.

Dia memastikan setelah seluruh hasil dan keterangan diterima, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

”Kami tetap berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan tuntas,” ucap Adam Gana.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#psikologi forensik #polres cirebon kota #DP3AKB