JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menyelidiki motif pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S, 52. Korban ditemukan tewas di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (21/11).
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.45 WIB. Warga melapor mengenai penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia akibat luka benda tajam.
Dia menjelaskan, korban ditemukan tergeletak dan berlumuran darah, terutama pada bagian perut serta kepala, ketika petugas tiba di lokasi kejadian. ”Posisi korban tergeletak dan berlumuran darah di bagian perut dan kepala,” ujar Muchammad Arwin Bachar seperti dilansir dari Antara.
Setelah laporan diterima, kata dia, petugas polisi segera melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan keterangan dari tujuh saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Otopsi terhadap jenazah dijadwalkan dilakukan pada Jumat malam ini untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Dia menuturkan, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan seorang remaja berinisial DM, 18, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Penyidik saat ini masih memeriksa DM secara intensif, untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta latar belakang tindakan tersebut.
”Untuk pasal dan motif, kami sedang mendalami. Sebelum 1x24 jam kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan status dari terduga pelaku ini,” sebut Muchammad Arwin Bachar.
Arwin menegaskan, pendalaman terus dilakukan, termasuk pengecekan terhadap kemungkinan motif personal maupun faktor lain yang memicu peristiwa tersebut.
Dari lokasi kejadian, kata dia, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sandal milik terduga pelaku dan sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban.
Muchammad Arwin Bachar menuturkan, hubungan antara korban dan DM adalah bertetangga, dengan jarak rumah saling berhadapan. ”Hubungan keduanya adalah tetangga, jadi jarak rumahnya hadap-hadapan,” ucap dia.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah