JawaPos.com–Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu menyebutkan, buah mangga gedong gincu khas daerah tersebut kini telah resmi terdaftar dalam Indikasi Geografis (IG) dari pemerintah pusat.
Kepala DKPP Kabupaten Indramayu Sugeng Heriyanto mengatakan, pengakuan ini menjadi langkah penting untuk menjaga warisan khas daerah. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani yang membudidayakan mangga gedong gincu.
”Mangga gedong gincu (dari Indramayu) saat ini sudah terdaftar dan mendapatkan sertifikat IG,” kata Sugeng Heriyanto seperti dilansir dari Antara.
Sertifikat IG, kata dia, merupakan tanda resmi yang menunjukkan asal suatu produk khas dari daerah tertentu dengan ciri unik karena faktor lingkungan maupun budaya masyarakat setempat. Sertifikasi tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 6 Agustus 2025. Dengan penerima yakni Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu.
DKPP Indramayu menilai, sertifikat IG bisa menegaskan mangga gedong gincu Indramayu, memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki daerah lain. Sugeng menuturkan ciri khas pada buah tersebut yaitu terletak pada warna jingga kemerahan, aroma harum, rasa manis segar, hingga cara budidaya turun-temurun.
Menurut dia, manfaat sertifikat ini sangat luas, mulai dari perlindungan hukum bagi petani. Agar produknya tidak ditiru dan peningkatan nilai jual karena keasliannya diakui, hingga memperkuat daya saing di pasar nasional maupun internasional.
”Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas dan nama besar gedong gincu Indramayu di pasar nasional maupun internasional,” tandas Sugeng Heriyanto.
Sugeng menambahkan, pengakuan dari pemerintah pusat semakin mengukuhkan gedong gincu sebagai ikon Kabupaten Indramayu, yang secara tidak langsung dapat memberi kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah. Pihaknya memastikan pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas produksi sekaligus memperluas promosi, agar mangga gedong gincu makin dikenal luas.
Pemerintah Kabupaten Indramayu, lanjut dia, sudah berkomitmen mendampingi petani agar standar kualitas tetap terjaga, sehingga sertifikat IG benar-benar berdampak positif terhadap budidaya mangga gedong gincu.
”Dengan pengakuan ini, daya saing mangga gedong gincu semakin kuat. Kita berharap manfaatnya benar-benar dirasakan petani dan masyarakat,” ucap Sugeng Heriyanto.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah