Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Polres Indramayu Amankan Tiga Kendaraan Korban Pembunuhan Sekeluarga

Antara • Senin, 8 September 2025 | 18:56 WIB
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar. (Fathnur Rohman/Antara)
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mengamankan tiga kendaraan milik korban pembunuhan sekeluarga. Kini kendaraan itu dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar mengatakan, kendaraan tersebut disita bersama sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku.

”Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga kendaraan milik korban, pakaian yang diambil setelah otopsi, sprei, dan sejumlah barang lainnya,” kata Mochamad Arwin Bachar seperti dilansir dari Antara.

Selain itu, kata dia, polisi juga menemukan uang sisa milik korban yang masih disimpan oleh pelaku usai melakukan aksi kejahatan tersebut. Barang bukti tersebut sedang dikaitkan dengan keterangan saksi, untuk mengungkap lebih jauh kronologi peristiwa ini.

Menurut dia, penyidik kini masih mendalami modus serta motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut.

Polres Indramayu telah meringkus dua pelaku berinisial P dan R, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang jenazahnya ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9).

”Untuk modus dan motifnya, nanti kami dalami lebih lanjut,” ujar Mochamad Arwin Bachar.

Polres memastikan pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap dengan memeriksa saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti yang relevan.

Sebelumnya, polisi menaikkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi peristiwa pidana pada Kamis (4/9).

Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno di Indramayu mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik, mengumpulkan bukti awal dari lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Dia menjelaskan, sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, terdiri atas warga sekitar hingga pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut. Untuk mengungkap kasus ini, tim gabungan dari Polda Jabar serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan guna menelusuri berbagai petunjuk dari lokasi kejadian sehingga kasus tersebut bisa diungkap secepat mungkin.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#pembunuhan #polres indramayu #barang bukti