Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Cirebon Alokasikan Rp 196 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Antara • Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:13 WIB
Ilustrasi kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Ilustrasi kondisi jalan rusak di wilayah Kabupaten Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran Rp 196 miliar untuk program perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan yang mulai dioptimalkan pada 2026.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon Tomy Hendrawan mengatakan, dana tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon. Dana dialokasikan melalui bidang Bina Marga.

”Anggaran itu terdiri dari Rp 15 miliar untuk program drainase perkotaan dan sekitar Rp 181 miliar untuk penyelenggaraan jalan,” kata Tomy Hendrawan seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia menjelaskan alokasi anggaran pada 2026 itu naik Rp 65 miliar atau sekitar 49 persen, dibandingkan dana pada 2025 yang sebesar Rp 131 miliar. Pihaknya bakal mengoptimalkan penggunaan dana tersebut, meski kebutuhan perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon masih lebih besar.

Berdasar data, kata Tomy Hendrawan, panjang jalan kabupaten yang rusak berat dan perlu rekonstruksi mencapai 189,2 km.

”Pada 2026, kami merencanakan rekonstruksi jalan sepanjang 47 km. Dengan kecepatan pembangunan tersebut, dibutuhkan lebih dari tiga tahun untuk memperbaiki seluruh ruas yang rusak berat,” ujar Tomy Hendrawan.

Lebih lanjut, dia menuturkan keterbatasan kapasitas fiskal APBD mendorong pemerintah daerah mencari dukungan dana tambahan dari APBD Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai contoh, pihaknya telah mengusulkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 109,1 miliar pada 2025 yang kini sedang diproses dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Dia mengatakan, pembahasan anggaran dilakukan bersama DPRD setempat karena keputusan akhir ada di legislatif. Sedangkan Dinas PUTR bertugas menyusun program teknis berdasar kebutuhan lapangan. Pihaknya menargetkan sebagian besar ruas jalan rusak dapat tertangani hingga 2029, dengan dukungan lintas pemerintah.

”Dengan hal ini, kami yakin target pembangunan jalan bisa tercapai,” ucap Tomy Hendrawan.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#putr #perbaikan jalan #pemkab cirebon #apbd