Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Cirebon Sesuaikan Kawasan Industri Demi Keberlanjutan Investasi

Antara • Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:32 WIB
Pekerja menata produk mebel rotan di salah satu pabrik di Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Pekerja menata produk mebel rotan di salah satu pabrik di Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon menyesuaikan luas kawasan peruntukan industri dari semula 10.000 hektare menjadi 4.981 hektare. Kebijakan itu untuk mendukung keberlanjutan investasi yang terarah dan seimbang.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Dede Sudiono mengatakan, penyesuaian kawasan industri dilakukan berdasar evaluasi menyeluruh terhadap daya dukung lahan, kesiapan infrastruktur, serta aspek lingkungan hidup.

Menurut dia, penyesuaian luas kawasan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

”Penyesuaian ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi, laju investasi dan kelestarian lingkungan,” kata Dede Sudiono seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan dalam dokumen RTRW sebelumnya, kawasan industri ditetapkan seluas 10.000 hektare untuk mendukung pengembangan kawasan strategis Rebana. Namun demikian, hasil evaluasi menunjukkan bahwa tidak seluruh lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dede menuturkan, ada wilayah yang secara administratif dialokasikan untuk industri. Namun pada kenyataannya masuk kawasan pertanian berkelanjutan atau zona rawan banjir.

”Selain itu, masih terdapat lahan yang belum berstatus clean and clear (dalam RTRW sebelumnya,” ungkap Dede Sudiono.

Dia menyebut langkah penyesuaian ini memberikan kejelasan bagi investor karena dengan menetapkan luas lahan yang realistis. Sehingga, proses perencanaan dan perizinan investasi menjadi lebih terfokus dan efisien.

”Kami ingin memberikan kepastian hukum dan kesiapan infrastruktur kepada investor. Jika lahan yang siap tersedia 4.981 hektare maka itu yang kami fasilitasi secara maksimal,” tandas Dede Sudiono.

Dede menyampaikan kawasan industri yang kini ditetapkan tersebar di sejumlah kecamatan strategis seperti Palimanan, Lemahabang, Ciwaringin, Gebang, Gempol, Arjawinangun, dan Weru. Pihaknya menempatkan kawasan industri dekat simpul logistik dan pusat tenaga kerja, agar pengembangannya lebih efisien.

”Untuk wilayah timur Cirebon seperti Losari dan Pabedilan diarahkan menjadi sentra industri pengolahan yang mendukung sektor pertanian dan perikanan,” tutur Dede Sudiono.

Dia menambahkan, pemerintah daerah pun mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dalam penyusunan zonasi. Dia mencontohkan wilayah yang berada dekat zona lindung, sempadan sungai, atau resapan air telah dikeluarkan dari rencana penetapan kawasan peruntukan industri di Kabupaten Cirebon.

Dede optimistis minat investor tidak akan menurun, meskipun terjadi penyusutan luas kawasan industri. Dengan adanya kepastian lokasi dan dukungan infrastruktur, proses investasi akan berjalan lebih cepat dan terarah.

”Contohnya ada investor sudah menyampaikan minat membangun industri di Ciwaringin dan Gebang. Mereka hanya membutuhkan kepastian lokasi, status lahan, serta kemudahan perizinan,” tandas Dede Sudiono.

Pihaknya kini tengah menyiapkan sistem informasi berbasis digital yang memuat data lengkap terkait peta kawasan industri, status perizinan dan fasilitas penunjang.

”Sistem ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan oleh investor,” ucap Dede Sudiono.

Sementara itu, berdasar data DPMPTSP, realisasi investasi di Kabupaten Cirebon pada triwulan pertama 2025 mencapai Rp 878,3 miliar atau 24,81 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,54 triliun.

Dari total realisasi tersebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan nilai Rp 530,73 miliar, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) berkontribusi sebesar Rp 347,58 miliar.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#kawasan industri #pemkab cirebon #dpmptsp #investasi