JawaPos.com–Lima pekerja tertimpa longsor di Lokasi tambang galian c ilegal Dua di Argasunya Kota Cirebon pada Rabu (18/6). Peristiwa sekitar pukul 08.00 WIB, itu menyebabkan 2 orang tewas dan tiga pekerja terluka serius akibat material pasir dari tebing setinggi 20 meter runtuh.
”Tanah tiba-tiba runtuh, sehingga menimbun dua pekerja dan satu unit truk colt diesel,” ujar Wali Kota Cirebon Effendi Edo seperti dilansir dari Antara.
Menurut Edo, tiga orang berhasil menyelamatkan diri dan saat ini sudah mendapat perawatan. ”Sementara dua lainnya, yakni Dani, 26, dan Rian, 25, tidak sempat menghindar dari tanah longsor,” ujar Effendi Edo.
Dia menjelaskan, saat kejadian para pekerja berada dalam aktivitas rutin menggali dan mengangkut pasir secara sembunyi-sembunyi. Edo menegaskan tambang galian C di Argasunya, diketahui tidak memiliki izin dan telah dilarang beroperasi sejak lama oleh pemerintah daerah.
”Biasanya mereka datang pagi-pagi, sebelum jam delapan sudah mulai kerja. Aktivitas ini dilakukan secara ilegal, tanpa izin, dan membahayakan,” ungkap Effendi Edo.
Dia menuturkan, sampai siang ini proses evakuasi korban masih berlangsung dan tim gabungan sedang mengupayakan penggunaan alat berat, namun medan di sekitar lokasi cukup labil dan rawan longsor susulan.
”Kami sedang mengerahkan alat berat, tetapi harus dilihat dulu kondisi tanahnya. Jangan sampai upaya evakuasi malah membahayakan,” terang Effendi Edo.
Edo menyebutkan, sebagian besar warga di Argasunya sebenarnya sudah berhenti menambang. Namun, hanya sebagian kecil saja yang masih bertahan melakukan penambangan secara ilegal.
”Sekitar 70 sampai 80 persen warga sudah beralih profesi. Hanya beberapa orang yang masih bertahan di tambang, dan kini menimbulkan korban,” ucap Effendi Edo.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah