JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menangkap tiga dari empat terduga pelaku penculikan seorang guru sekolah dasar (SD) di Susukan, Kabupaten Cirebon.
”Kami sudah menangkap tiga pelaku, satunya lagi yang berinisial M masih dalam pengejaran," kata Kepala Satreskrim Polresta Cirebon AKP I Putu Ika Prabawa seperti dilansir dari Antara di Cirebon, Kamis (29/5).
Kasatreskrim menyebutkan, ketiga pelaku itu berinisial WB, R, dan INM. Peristiwa yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada Sabtu (24/5) dengan motif berkaitan dengan persoalan pribadi antara korban dan salah satu pelaku.
Menurut dia, korban awalnya dilaporkan hilang dari lingkungan sekolah. Setelah ditelusuri, guru tersebut dibawa paksa oleh empat pelaku. Korban sempat disekap dan dianiaya di Kabupaten Indramayu sebelum berhasil melarikan diri.
”Korban dibawa dari lingkungan sekolah ke Indramayu, kemudian mengalami penganiayaan,” ujar I Putu Ika Prabawa.
Polisi lantas melakukan penyelidikan berdasar laporan korban yang sempat melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Susukan Polresta Cirebon.
Penculikan ini, lanjut AKP Putu, sempat menjadi perhatian publik setelah informasi dan rekaman kejadian penganiayaan korban menyebar di media sosial. Saat ini, pelaku yang berhasil diamankan, dijerat dengan pasal 328 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Dia mengatakan, masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut, serta memburu pelaku yang buron. ”Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut," ucap I Putu Ika Prabawa.
Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah