JawaPos.com–Pemkab Cirebon menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami penurunan signifikan. Hal itu berdasar hasil laporan yang ditangani dari Januari hingga Oktober.
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan, laporan kekerasan yang sudah ditangani pemerintah daerah saat ini berjumlah 31 kasus. Jauh menurun dibandingkan 2021 sebanyak 101 kasus dan 2023 sebanyak 107 kasus.
”Tren penurunan ini menunjukkan hasil positif, dari upaya perlindungan dan pemberdayaan yang dijalankan pemerintah sejak awal tahun ini,” ujar Wahyu Mijaya seperti dilansir dari Antara.
Namun demikian, pemkab tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan guna memastikan keamanan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon. Pihaknya mengapresiasi masyarakat yang semakin berani melaporkan kasus kekerasan.
”Ini penting agar setiap kasus bisa segera ditangani. Meski kasus menurun, kami harus tetap waspada dan terus mengoptimalkan perlindungan,” kata Wahyu Mijaya.
Pemkab Cirebon, lanjut dia, berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dinilai dapat meningkatkan layanan penanganan secara cepat serta terpadu. Pembentukan lembaga tersebut menjadi bagian dari program jangka panjang untuk menangani kasus di Kabupaten Cirebon serta mengimplementasikan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dia menyatakan, langkah itu juga merupakan hasil dari koordinasi bersama yang melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
”Dengan adanya unit ini, kami berharap masyarakat lebih berani melaporkan kasus-kasus kekerasan sehingga dapat segera ditangani,” tutur Wahyu Mijaya.
Selain membentuk UPTD, dia menambahkan, Pemkab Cirebon juga menggalakkan sosialisasi hak-hak perempuan dan anak. Itu dilakukan melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang bekerja sama dengan lembaga terkait.
Wahyu berharap berbagai upaya itu dapat mempertahankan tren penurunan kasus, serta membangun keberanian masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi.
”Dengan kolaborasi berbagai pihak dan dukungan masyarakat, kami optimistis dapat menjaga tren penurunan kasus serta memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara berkelanjutan,” ucap Wahyu Mijaya.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah