Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

23.437 Peserta Ikuti Seleksi SKTT PPPK Kemenag 2024, Digelar di Dalam dan Luar Negeri

Fawwaz Ralli Perdana • Selasa, 3 Juni 2025 | 11:00 WIB
Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kementerian Agama tampak serius mengikuti ujian yang digelar serentak di berbagai titik lokasi dalam dan luar negeri, Sabtu (31/5/2025).
Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kementerian Agama tampak serius mengikuti ujian yang digelar serentak di berbagai titik lokasi dalam dan luar negeri, Sabtu (31/5/2025).

JawaPos.com - Sebanyak 23.437 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dalam rangka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Pelaksanaan seleksi ini berlangsung serentak pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Seleksi digelar di 514 titik lokasi dalam negeri dan lima titik luar negeri, mencakup negara seperti Cina, Inggris, Arab Saudi, Jerman, dan Maroko. Para peserta merupakan tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di instansi pemerintah.
 
Kegiatan ini berlangsung di 34 wilayah satuan kerja Kementerian Agama, dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi bertindak sebagai penghubung ke pusat komando seleksi nasional (PANSELNAS) di Jakarta. Kanwil juga bertanggung jawab melakukan koordinasi serta pengawasan pelaksanaan SKTT di tiap daerah.
 
Baca Juga: Kepala Kemenag Karawang Raih Penghargaan Pramana Dharma dari PWI
 
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag, Wawan Djunaedi, menyampaikan bahwa SKTT adalah bagian tidak terpisahkan dari proses seleksi PPPK tahun ini. Seleksi ini merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor: B/1007/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 mengenai persetujuan prinsip kebutuhan ASN pemerintah pusat.
 
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya menyukseskan program pemerintah dalam menyelesaikan status tenaga Non ASN yang selama ini mengabdi di lingkungan Kementerian Agama," ujar Wawan Djunaedi dalam keterangannya, dilansir dari kemenag.go.id. 
 
Wawan menegaskan pentingnya seleksi ini dilaksanakan secara hati-hati dan profesional. Tujuannya adalah mendapatkan ASN yang memiliki komitmen tinggi, berintegritas, serta kompeten dalam melayani masyarakat.
 
"Sebagaimana arahan Menteri Agama, penyelenggaraan seleksi PPPK harus prudent. Dengan begitu, kita bisa wujudkan ASN yang SMART, moderat, dan berdaya saing global," lanjutnya.
 
Pelaksanaan SKTT ini menjadi kesempatan penting bagi para peserta untuk memperoleh kepastian status kepegawaian. Mereka akan memperebutkan 18.445 formasi dari total 89.781 formasi PPPK yang ditetapkan oleh Menteri PAN RB.
 
Kepala Bagian Pengadaan dan Mutasi ASN Biro SDM, Septian Saputra, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan SKTT ini. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan seleksi berjalan lancar dan transparan berkat kerja sama berbagai pihak.
 
"Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara telah menyiapkan sistem pelaksanaan pengadaan CASN ini secara maksimal dan adil," kata Septian.
 
Selain itu, proses pengawasan seleksi juga melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenag, khususnya dari unsur Inspektorat IV. Kehadiran pengawas ini menjadi jaminan terselenggaranya seleksi yang kredibel.
 
Pelaksanaan SKTT ini mencerminkan komitmen Kemenag dalam reformasi birokrasi dan transformasi layanan publik. Diharapkan para peserta yang lolos nantinya mampu mengemban tugas dengan semangat profesionalisme dan semangat kebangsaan.
 
Pelaksanaan seleksi ini juga menjadi langkah nyata menuju tata kelola ASN yang lebih modern, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan umat.
 
Baca Juga: Menag Bahas Strategi Optimalisasi Zakat dan Pencegahan Perceraian dalam Rapim Kemenag
Editor : Candra Mega Sari
#asn #seleksi kompetensi #kemenag #pppk